9.682

BLT DANA DESA

72.940

BPNT REGULER

81.016

BPNT TAMBAHAN

46.997

BST KEMENSOS

8.554

JPS KABUPATEN

42.816

PKH


TENTANG APLIKASI BANTUAN SOSIAL DAMPAK COVID-19

APLIKASI BANTUAN SOSIAL (BANSOS) DAMPAK COVID-19 adalah Aplikasi yang dikembangkan dan dirancang untuk monitoring dan transparansi data BANSOS yang diberikan kepada masyarakat Terdmapak Covid-19. sehingga Masayarakat dapat melakukan pengecekan Data dan Pengaduan BANSOS secara Realtime dan Mandiri.

Melalui Aplikasi BANSOS DAMPAK COVID-19 Kab. Sumedang ikut berperan Aktif dalam memutus penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan transparansi informasi BANSOS terhadap Masyarakat yang terdampak Covid-19.

Melalui Aplikasi BANSOS DAMPAK COVID-19 diharapkan Masyarakat dapat menerima Manfaat dan Informasi terkait Covid-19 dan BANSOS yang di Kab. Sumedang. Silahkan manfaatkan Sistem ini sebagai salah satu penyedia Informasi dan Pengaduan Masyarakat secara Online.

Jika ada pengaduan tentang Aplikasi BANSOS DAMPAK COVID-19 segera Laporkan dan Komunikasikan dengan Pusat Integrasi Data Kesejahteraan Sosial (INDAKSOS) di Dinas Sosial P3A Kab. Sumedang, sehingga Sistem ini dapat menjadi Sistem yang bisa menjadikan Kab. Sumedang Maju dan Sejahtera.

Filter Pencarian Berdasarkan :

Pencarian berdasarkan NIK

Cari BDT (DTKS) berdasarkan NIK. Cek penerima PKH, KIS/PBI(BPJS), KIP(Kartu Indonesia Pintar) dan BSP(Bantuan Sosial Pangan) dapat dilakukan di pencarian ini.

Pastikan NIK anda terdaftar di dukcapil.

Pencarian berdasarkan No. KK

Cari BDT (DTKS) berdasarkan nomor KK. Cek ranking kategori kemiskinan dapat dilakukan di pencarian ini. Desil 1 = Sangat Miskin, Desil 2 = Miskin, Desil 3 = Hampir Miskin, Desil 4 = Rentan Miskin,Desil lebih dari 4 = Mampu (Non Kategori).

Pastikan No. KK anda terdaftar di dukcapil.

Pencarian berdasarkan Nama

Cari BDT (DTKS) berdasarkan Nama. Agar pencarian Nama tidak terlalu luas, silahkan pilih Kab/Kota sampai dengan Desa/Kelurahan

Pastikan Kecamatan, Desa dan Nama sudah benar.
Persyaratan Penerima Bansos Terdampak Covid-19
  1. Memiliki dan Bertempat Tinggal di Kab. Sumedang
  2. Warga / masyarakat yang terdata dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  3. Warga / masyarakat yang terdata dan terdampak Covid-19 serta Layak menerima bantuan (NON DTKS)
  4. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP)